Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RAguru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

1.     Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.     Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2.     Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.     Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.     Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.     Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

2.     Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.     Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.     Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.     Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.     Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5.     Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3.     Kompetensi Profesional
            Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
1.     Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
2.     Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
3.     Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
4.     Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.     Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.

4.     Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1. Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
4. Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Kompetensi oleh Spencer dalam Moeheriono (2009:3) didefinisikan sebagai karakteristik yang mendasari seseorang berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebab-akibat dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu (competency is an underlying characteristic of an individual that is causally related to criterian referenced effective and or superior performance in a job or situation).
Sudarmanto (2009:45) mengutarakan dalam tulisannya bahwa kompetensi merupakan suatu atribut untuk melekatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Atribut tersebut adalah kualitas yang diberikan pada orang atau benda, yang mengacu pada karakteristik tertentu yang diperlukan untuk dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif. Atribut tersebut terdiri atas  pengetahuan, keterampilan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.


a.      Kompetensi Pedagogik Guru dan Contoh Penerapannya
1.     Penguasaan terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural, emosional, dan intelektual.
2.     Penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
3.     Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh
4.     Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.     Memanfaatkan teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.     Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.     Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik

b.     Kompetensi Kepribadian Guru dan Contoh Penerapannya
1.     Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.     Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.     Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
4.     Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.     Menjujung tinggikode etikprofesi guru.

c.      Kompetensi Sosial Guru dan Contoh Penerapannya
1.     Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
2.     Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.     Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman sosial budaya,
4.     Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

d.     Kompetensi Guru profesional dan Contoh Penerapannya
Adapun kriteria kompetensi profesional guru adalah sebagai berikut:
1.     Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
2.     Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu
3.     Mengembangkan matei pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.     Mengembangkan keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5.     Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Kehidupan abad 21 menuntut adanya keterampilan peserta didik untuk siap menghadapai tantangan yang ada. Keterampilan tersebut diistilahkan dengan 4 C, yang merupakan singkatan dari Critical Thinking atau berpikir kritis, Collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan baik, Communication atau kemampuan berkomunikasi, dan Creativity atau kreatifitas.
1.     Critical Thinking (Berpikir Kritis)
Berpikir kritis (critical thinking) merupakan kemampuan untuk memahami sebuah masalah yang rumit, mengkoneksikan informasi satu dengan informasi lain, sehingga akan muncul berbagai perspektif, dan menemukan solusi dari suatu permasalahan. Critical thinking dimaknai juga sebagai kemampuan menalar, memahami dan membuat pilihan yang rumit; memahami interkoneksi antara sistem, menyusun, mengungkapkan, menganalisis, dan menyelesaikan masalah. Keterampilan berpikir kritis merupakan hal yang penting untuk dimiliki peserta didik di tengah derasnya arus informasi di era digital, Kemampuan membedakan kebenaran dari kebohongan, fakta dari opini, atau fiksi dari non-fiksi, merupakan salah satu modal bagi peserta didik untuk mengambil keputusan dengan lebih bijak sepanjang hidupnya. Selain itu, kemampuan berpikir kritis juga penting sebagai bekal peserta didik untuk menjadi pembelajar yang baik.

2.     Collaboration (Kolaborasi)
Kolaborasi adalah kemampuan untuk bekerja sama, saling bersinergi, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, dan menghormati perspektif berbeda. Dengan berkolaborasi, maka setiap pihak yang terlibat dapat saling mengisi kekurangan yang lain dengan kelebihan masing-masing. Akan tersedia lebih banyak pengetahuan dan keterampilan secara kolektif untuk mencapai hasil yang lebih maksimal. Teknologi yang tersedia saat ini membuat peluang peserta didik untuk berkolaborasi terbuka lebar tanpa harus dibatasi oleh jarak. Karena itu, anak-anak kita perlu dibekali dengan kemampuan berkolaborasi sebagai salah satu keterampilan abad 21 yang mencakup kemamuan bekerja sama secara efektif dalam tim yang beragam, fleksibel dan mampu berkompromi untuk mencapai tujuan bersama, memahami tanggung jawabnya dalam tim, dan menghargai kinerja anggota tim lainnya.

3.     Communication (Komunikasi)
Communication (komunikasi) adalah kegiatan mentransfer informasi, baik secara lisan maupun tulisan. Komunikasi merupakan hal penting dalam peradaban manusia. Tujuan utama komunikasi adalah mengirimkan pesan melalui media yang dipilih agar dapat diterima dan dimengerti oleh penerima pesan. Komunikasi dapat berjalan efektif jika pesan yang disampaikan oleh komunikator dapat diterima dengan baik oleh komunikan, sehingga tidak terjadi salah persepsi. Hadirnya gadget di era globalisasi dapat dijadikan sebagai media komunikasi yang efektif bagi anak-anak. Akan tetapi pengawasan, terutama dari orangtua perlu semakin ditingkatkan terhadap pemakaian gadget sebagai media informasi bagi anak-anak mereka, agar tidak disalah gunakan untuk hal-hal yang negatif. Selain itu, lamanya penggunaan gadget bagi anak-anak juga perlu dibatasi agar kompetensi sosialnya dengan teman-teman sebaya tetap terjaga.

4.     Creativity (Kreativitas)
Creativity (kreatifitas) merupakan kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda. Kreativitas juga didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam menciptakan penggabungan baru. Kreativitas akan sangat tergantung kepada pemikiran kreatif seseorang, yaitu proses akal budi seseorang dalam menciptakan gagasan baru. Kreativitas yang bisa menghasilkan penemuan-penemuan baru sering disebut sebagai inovasi. Era teknologi ditandari dengan semakin banyak pekerjaan yang diambil alih oleh mesin di masa depan. Berpikir kreatif dalam menciptakan berbagai inovasi baru adalah salah satu keterampilan abad 21 yang akan membuat seseorang mampu bertahan dan tidak tergantikan oleh robot atau mesin di bidang pekerjaannya.


1.     Critical Thinking
Berpikir kritis akan membantu anak untuk menemukan berbagai kemungkinan jawaban dari pertanyaan dasar yang ia ajukan. Guru dapat melatih kemampuan ini dengan mengajak anak untuk bermain peran yang ia sukai, memberikan pertanyaan terbuka, memberi sudut pandang berbeda, memberikan hubungan sebab akibat, dan mencari referensi. Guru harus menjaga agar rasa ingin tahu anak ini dapat dialokasikan untuk sesuatu yang positif. Pertanyaan dasar, seperti “Mengapa kita harus buang sampah ke tempat sampah?” dapat dikelola Guru untuk menjadi sebuah latihan berpikir kritis yang efektif. Berikan anak argumen yang logis tentang relasi antara sampah, kebersihan, dan kesehatan. Ketika kita membuang sampah pada tempatnya, maka hal itu akan berpengaruh pada kesehatan tubuh kita. Selain itu, buang sampah pada tempatnya akan menjaga kerapian dan keindahan. Lewat jawaban yang lengkap dan logis, maka anak akan semakin tertarik untuk menggali lebih lanjut tentang sebuah pengetahuan dari hal kecil yang tidak terpikirkan tersebut. Secara tidak langsung, pertanyaan simpel dari anak juga akan memacu Guru untuk terus belajar mencari informasi untuk menjawab keingintahuan anak tersebut.

2.     Colaboration
Guru harus menjadi patron dalam mengembangkan kolaborasi di era yang sudah semakin mudah dan cepat dalam mengakses informasi. Kolaborasi dapat dikembangkan dengan pertemanan dengan teman sekolah, hingga bergabung dalam komunitas yang mempunyai hobi atau kegemaran yang sama dengan anak. Bisa juga anak diikutsertakan dalam sebuah les non akademik yang memberi anak kesenangan untuk mengembangkan bakatnya. Anak juga bisa diberi tantangan untuk menjadi koordinator dalam sebuah diskusi kecil di pembelajaran sekolahnya. Lewat kepercayaan, tanggung jawab, dan pergaulan yang harus dilakukan antara anak dengan teman-temannya diharapkan anak menjadi terlatih untuk berkolaborasi dengan orang lain. Anak bisa bekerja sama dalam tim, mempunyai sikap toleransi, bisa menerima perbedaan, dan akhirnya bisa memperkaya perspektif dalam spektrum yang lebih luas.

3.     Communication
Guru berperan sentral dalam proses perkembangan komunikasi anak untuk menggunakan sapaan sebelum menyampaikan inti dari pesan, kemudian bagaimana mengatur bahasa tubuh, pemakaian kosakata, serta menanggapi kritik. Ketika seorang anak mendapat pengaruh komunikasi yang negatif dari lingkungan, seperti kata kasar atau ungkapan kebun binatang yang diucapkan temannya, maka keluarga bersifat sebagai fasilitator untuk memperbaiki anak dalam berkomunikasi. faktor keteladanan juga menjadi sebuah kunci yang dipahami dalam mengembangkan proses komunikasi karena secara tidak langsung anak akan mencontoh bahasa, pemakaian kosakata, serta meniru cara komunikasi yang dilakukan oleh guru mereka. Dengan mendidik anak untuk berkomunikasi secara santun, maka peran guru dalam mengembangkan kemampuan komunikasi menjadi krusial dan berperan sentral untuk perkembangan anak ke tahap selanjutnya.

4.     Creativity
Kreativitas seorang anak dapat dilatih dengan memberi anak kebebasan untuk mengembangkan diri. Ketika mendapatkan tugas menggambar, biarkan anak untuk berimajinasi tentang konsep gambar tersebut. Jangan berikan panduan tertulis atau petunjuk yang akan mengarahkan anak pada sebuah bentuk tertentu. Bisa juga dengan mengajak anak bermain LEGO tanpa ada panduan khusus yang menuntut anak untuk menciptakan sebuah bentuk baru yang tidak terpikirkan sebelumnya. Lewat sebuah kertas kosong, setiap anak dapat menciptakan bentuk, gambar, dan pola yang baru dan tercipta sebuah kreativitas dari tangan anak. Selain kreativitas, anak juga harus dilatih untuk berpikir inovatif. Mereka dituntun untuk menemukan jati diri mereka lewat potensi dan kreativitas yang mereka miliki. Ketika mereka selesai menggambar, mereka tidak hanya selesai pada proses menggambar itu, tetapi juga bisa mengikutsertakan gambar itu pada sebuah kompetisi atau menjualnya sebagai elemen sebuah produk.



Karakteristik siswa abad 21 adalah perilaku belajarnya sangat tergantung atau bahkan menggantungkan diri pada mesin pencari google. Salah satu ahli (dalam Modul Pedagogik PPG Dalam Jabatan 2018) mengidentifikasi keterampilan dan kecakapan yang harus dimiliki generasi abad 21, yaitu :
1.     Keterampilan belajar dan inovasi : berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
2.     Keahlian literasi digital : literasi media baru dan literasi ICT.
3.     Kecakapan hidup dan karir : memiliki kemauan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif , dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel,  serta bertanggung jawab.
Berangkat dari pemaparan tersebut, maka profil guru ideal sesuai dengan karakteristik guru abad 21 adalah :
1.     Memiliki keinginan kuat untuk mengupgrade diri terhadap perkembangan teknologi digital.
2.     Memiliki keinginan kuat untuk menerapkan teknologi  digital dalam pembelajaran dengan niat untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta menyesuaikan dengan kemajuan zaman yang semakin pesat.
3.     Terus berusaha meningkatkan kapasitas diri sehubungan dengan posisinya sebagai fasilitator, motivator dan inspirator. Keterbatasan sarana atau media teknologi informasi dan komunikasi tidak menjadi penghalang. Justru, terus berusaha agar masalah kesediaan alat bukanlah menjadi halangan.
4.     Menunjukkan teladan yang baik di mana pun berada. Hal ini karena meyakini bahwa guru untuk digugu dan ditiru.
5.     Melaksanakan program yang terdapat dalam Program Keprofesian Berkelanjutan, yakni pengembangan diri, misalnya aktif mengikuti kegiatan diklat fungsional dan kegiatan kolektif, melakukan publikasi ilmiah misalnya menulis artikel ilmiah yang berhubungan dengan pendidikan lalu dipublikasikan di media lokal maupun nasional, membuat buku teks pelajaran yang lolos BSNP, dan sebagainya dan karya inovatif, misalnya penemuan di bidang teknologi, penemuan karya seni, memodifikasi alat peraga, dan sebagainya.
6.     Sebelum memulai pembelajaran guru yang ideal sudah mempersiapkan perangkat pembelajaran. Ia telah mendesain seideal mungkin pembelajaran yang akan dilakukannya esok. Teknologi digital semakin memudahkannya untuk tujuan itu.

Salah satu penerapan kompetensi dan kecakapan guru abad 21 satu telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan yaitu tersedianya Portal Rumah Belajar. Portal Rumah Belajar merupakan sebuah website yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom), dalam portal ini tersedia layanan sumber belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Kelas Maya, Karya Komunitas, Karya Guru, Karya Bahasa dan Sastra. Portal rumah belajar dapat diakses oleh seluruh siswa, guru dan orang tua secara gratis.
Salah satu fitur portal rumah belajar yang mampu menjawab permasalahan permasalahan dalam kecakapan abad 21 adalah fitur kelas maya. Fitur kelas maya merupakan fitur pembelajaran online yang pada hakikatnya adalah sebuah pembelajaran tradisonal/konvensional yang hanya saja disajikan dalam bentuk format digital melalui sarana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Dalam kelas maya, peserta didik dapat megakses materi pelajaran (tulisan, gambar, audio, dan video), tugas, kuis, serta ujian yang telah dibuat oleh gurunya. Selain dari itu peserta didik juga dapat berdiskusi secara online bersama peserta didik lain dan guru pengampunya.
Pembelajaran online yang terdapat dalam fitur kelas maya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk fleksibilitas, interaksi, dan kolaborasi. Fitur kelas maya bersifat fleksibel karena dapat di akses kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Fitur kelas maya juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat berinteraksi dan berkolaborasi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Selain itu fitur kelas maya memiliki peranan yang penting dalam pengembangan pilar pendidikan. Melalui fitur kelas maya dapat membimbing siswa untuk: (1) Belajar untuk mencari tahu (learning to know) ; (2) Belajar untuk mengerjakan (learning to do) (3) Belajar untuk menjadi (learning to be); (4) Belajar untuk berhidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace).
Peranan pendidik dalam fitur kelas maya menempatkan pendidik sebagaimana mestinya, dimana pendidik diposisikan sebagai fasilitator. Peranan pendidik dalam kelas maya adalah memberikan fasilitas belajar kepada peserta didik layaknya pembelajaran konvensional. Tugas dari pendidik dalam kelas maya diantaranya adalah menyiapkan segala bentuk informasi tentang materi pembelajaran yang diajarkan, menyiapkan penugasan, latihan serta evaluasi penilaian yang kemudian diupload ke dalam fitur kelas maya. Sehingga pembelajaran dalam kelas maya bersifat original dikelola oleh pendidik.
Pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi masyarakat, tapi yang paling terpenting adalah menciptakan sarana pendidikan dengan mudah dan murah adalah suatu keharusan yang harus dilakukan bagi masyarakat. Berbagai kemudahan dapat diperoleh melalui fitur kelas maya, pembelajaran online melalui kelas maya dapat diakes melalui komputer, Laptop, Tab, dan Smartphone yang tentunya harus memiliki jaringan internet. Seluruh peserta didik dan pendidik dapat mengakses fitur ini dengan gratis atau tidak terdapat biaya sedikitpun.
Berbagai harapan muncul dengan adanya fitur kelas maya, diantaranya adalah:
1.     Peserta didik dapat belajar kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja.
2.     Peserta didik dapat mengurangi segala bentuk aktivitas yang tidak penting atau bersifat
      negatif melalui komputer, laptop, tablet, dan smartphonenya.
3.   Peserta didik dapat belajar dengan mempergunakan fasilitas TIK.
4.   Peserta didik dapat lebih aktif dan kreatif dalam mencari, menemukan, atau menciptakan
      ilmu pengetahuan mealalui.
5.   Pendidik dapat meningkatkan profesionalitas kerja dengan mengembangkan
      kemampuannya melalui media TIK.
Dan diakhiri dengan harapan semoga seluruh masyarakat khususnya pada pendidik dan peserta didik dapat menggunakan fitur kelas maya portal rumah belajar dengan baik untuk tercapainya tujuan nasional pendidikan Indonesia.







DAFTAR PUSTAKA