Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Standar kompetensi guru mencakup
kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi
guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada
SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1.
Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi
memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan
kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal
peserta didik.
2.
Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan
pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan
pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi
pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin
dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan
strategi yang dipilih.
3.
Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (
setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4.
Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang
meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil
evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar
(mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan
kualitas program pembelajaran secara umum.
5.
Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan
berbagai potensi nonakademik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak
sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam
bertindak sesuai dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian
dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.
Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang
didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan
menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4.
Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku
yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh
disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan
meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka
menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3.
Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
1.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu.
2.
Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu.
3.
Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara
kreatif.
4.
Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif.
5.
Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan
mengembangakan diri.
4.
Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
1.
Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
2.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3.
Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI
yang memiliki keragaman social budaya.
4.
Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.
Kompetensi oleh Spencer dalam
Moeheriono (2009:3) didefinisikan sebagai karakteristik yang mendasari
seseorang berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau
karakteristik dasar individu yang memiliki hubungan kausal atau sebab-akibat
dengan kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau
superior di tempat kerja atau pada situasi tertentu (competency is an
underlying characteristic of an individual that is causally related to
criterian referenced effective and or superior performance in a job or
situation).
Sudarmanto (2009:45) mengutarakan
dalam tulisannya bahwa kompetensi merupakan suatu atribut untuk melekatkan
sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul. Atribut tersebut adalah
kualitas yang diberikan pada orang atau benda, yang mengacu pada karakteristik
tertentu yang diperlukan untuk dapat melaksanakan pekerjaan secara efektif.
Atribut tersebut terdiri atas pengetahuan, keterampilan, dan keahlian
atau karakteristik tertentu.
a. Kompetensi
Pedagogik Guru dan Contoh Penerapannya
1. Penguasaan
terhadap karateristik peserta didik dana spekfisik, moral, social, kultural,
emosional, dan intelektual.
2. Penguasaan
terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik
3. Mampu
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang diampuh
4. Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
5. Memanfaatkan
teknologi infrmasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan
pengembangan yang mendidik.
6. Memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
7. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik
b. Kompetensi
Kepribadian Guru dan Contoh Penerapannya
1. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlakmulia, dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
3. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewas, arif, dan berwibawa.
4. Menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
5. Menjujung
tinggikode etikprofesi guru.
c. Kompetensi
Sosial Guru dan Contoh Penerapannya
1. Bertindak
objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama,
ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, danstatus sosial ekonomi.
2. Berkomunikasi
secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua dan masyarakat.
3. Beradaptasi
di tempat bertugas diseluruh wilayah Republik Indonesiayang memiliki keragaman
sosial budaya,
4. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lainsecara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
d.
Kompetensi Guru
profesional dan Contoh Penerapannya
Adapun kriteria kompetensi profesional
guru adalah sebagai berikut:
1. Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu
2. Menguasai
standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu
3. Mengembangkan
matei pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4. Mengembangkan
keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5. Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan
mengembangkan diri
Kehidupan
abad 21 menuntut adanya keterampilan peserta didik untuk siap menghadapai
tantangan yang ada. Keterampilan tersebut diistilahkan dengan 4 C, yang
merupakan singkatan dari Critical Thinking atau berpikir
kritis, Collaboration atau kemampuan bekerja sama dengan
baik, Communication atau kemampuan berkomunikasi, dan Creativity atau
kreatifitas.
1. Critical
Thinking (Berpikir Kritis)
Berpikir
kritis (critical thinking) merupakan kemampuan
untuk memahami sebuah masalah yang rumit, mengkoneksikan informasi satu dengan
informasi lain, sehingga akan muncul berbagai perspektif, dan menemukan solusi
dari suatu permasalahan. Critical thinking dimaknai juga sebagai
kemampuan menalar, memahami dan membuat pilihan yang rumit; memahami
interkoneksi antara sistem, menyusun, mengungkapkan, menganalisis, dan
menyelesaikan masalah. Keterampilan berpikir kritis merupakan hal yang penting
untuk dimiliki peserta didik di tengah derasnya arus informasi di era digital,
Kemampuan membedakan kebenaran dari kebohongan, fakta dari opini, atau fiksi
dari non-fiksi, merupakan salah satu modal bagi peserta didik untuk mengambil
keputusan dengan lebih bijak sepanjang hidupnya. Selain itu, kemampuan berpikir
kritis juga penting sebagai bekal peserta didik untuk menjadi pembelajar yang
baik.
2. Collaboration (Kolaborasi)
Kolaborasi
adalah kemampuan untuk bekerja sama, saling bersinergi, beradaptasi dalam
berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain,
menempatkan empati pada tempatnya, dan menghormati perspektif berbeda. Dengan
berkolaborasi, maka setiap pihak yang terlibat dapat saling mengisi kekurangan
yang lain dengan kelebihan masing-masing. Akan tersedia lebih banyak
pengetahuan dan keterampilan secara kolektif untuk mencapai hasil yang lebih
maksimal. Teknologi yang tersedia saat ini membuat peluang peserta didik untuk
berkolaborasi terbuka lebar tanpa harus dibatasi oleh jarak. Karena itu,
anak-anak kita perlu dibekali dengan kemampuan berkolaborasi sebagai salah satu
keterampilan abad 21 yang mencakup kemamuan bekerja sama secara efektif dalam
tim yang beragam, fleksibel dan mampu berkompromi untuk mencapai tujuan
bersama, memahami tanggung jawabnya dalam tim, dan menghargai kinerja anggota
tim lainnya.
3. Communication (Komunikasi)
Communication (komunikasi) adalah
kegiatan mentransfer informasi, baik secara lisan maupun tulisan. Komunikasi
merupakan hal penting dalam peradaban manusia. Tujuan utama komunikasi adalah
mengirimkan pesan melalui media yang dipilih agar dapat diterima dan dimengerti
oleh penerima pesan. Komunikasi dapat berjalan efektif jika pesan yang
disampaikan oleh komunikator dapat diterima dengan baik oleh komunikan,
sehingga tidak terjadi salah persepsi. Hadirnya gadget di era
globalisasi dapat dijadikan sebagai media komunikasi yang efektif bagi
anak-anak. Akan tetapi pengawasan, terutama dari orangtua perlu semakin
ditingkatkan terhadap pemakaian gadget sebagai media informasi
bagi anak-anak mereka, agar tidak disalah gunakan untuk hal-hal yang negatif.
Selain itu, lamanya penggunaan gadget bagi anak-anak juga
perlu dibatasi agar kompetensi sosialnya dengan teman-teman sebaya tetap
terjaga.
4. Creativity
(Kreativitas)
Creativity (kreatifitas) merupakan
kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan
baru kepada yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru
dan berbeda. Kreativitas juga didefinisikan sebagai kemampuan seseorang dalam
menciptakan penggabungan baru. Kreativitas akan sangat tergantung kepada
pemikiran kreatif seseorang, yaitu proses akal budi seseorang dalam menciptakan
gagasan baru. Kreativitas yang bisa menghasilkan penemuan-penemuan baru sering
disebut sebagai inovasi. Era teknologi ditandari dengan semakin banyak
pekerjaan yang diambil alih oleh mesin di masa depan. Berpikir kreatif dalam
menciptakan berbagai inovasi baru adalah salah satu keterampilan abad 21 yang
akan membuat seseorang mampu bertahan dan tidak tergantikan oleh robot atau
mesin di bidang pekerjaannya.
1. Critical
Thinking
Berpikir
kritis akan membantu anak untuk menemukan berbagai kemungkinan jawaban dari
pertanyaan dasar yang ia ajukan. Guru dapat melatih kemampuan ini dengan
mengajak anak untuk bermain peran yang ia sukai, memberikan pertanyaan terbuka,
memberi sudut pandang berbeda, memberikan hubungan sebab akibat, dan mencari
referensi. Guru harus menjaga agar rasa ingin tahu anak ini dapat dialokasikan
untuk sesuatu yang positif. Pertanyaan dasar, seperti “Mengapa kita harus buang
sampah ke tempat sampah?” dapat dikelola Guru untuk menjadi sebuah latihan
berpikir kritis yang efektif. Berikan anak argumen yang logis tentang relasi
antara sampah, kebersihan, dan kesehatan. Ketika kita membuang sampah pada
tempatnya, maka hal itu akan berpengaruh pada kesehatan tubuh kita. Selain itu,
buang sampah pada tempatnya akan menjaga kerapian dan keindahan. Lewat jawaban
yang lengkap dan logis, maka anak akan semakin tertarik untuk menggali lebih
lanjut tentang sebuah pengetahuan dari hal kecil yang tidak terpikirkan
tersebut. Secara tidak langsung, pertanyaan simpel dari anak juga akan memacu
Guru untuk terus belajar mencari informasi untuk menjawab keingintahuan anak
tersebut.
2. Colaboration
Guru
harus menjadi patron dalam mengembangkan kolaborasi di era yang sudah semakin
mudah dan cepat dalam mengakses informasi. Kolaborasi dapat dikembangkan dengan
pertemanan dengan teman sekolah, hingga bergabung dalam komunitas yang
mempunyai hobi atau kegemaran yang sama dengan anak. Bisa juga anak
diikutsertakan dalam sebuah les non akademik yang memberi anak kesenangan untuk
mengembangkan bakatnya. Anak juga bisa diberi tantangan untuk menjadi
koordinator dalam sebuah diskusi kecil di pembelajaran sekolahnya. Lewat kepercayaan,
tanggung jawab, dan pergaulan yang harus dilakukan antara anak dengan
teman-temannya diharapkan anak menjadi terlatih untuk berkolaborasi dengan
orang lain. Anak bisa bekerja sama dalam tim, mempunyai sikap toleransi, bisa
menerima perbedaan, dan akhirnya bisa memperkaya perspektif dalam spektrum yang
lebih luas.
3. Communication
Guru
berperan sentral dalam proses perkembangan komunikasi anak untuk menggunakan
sapaan sebelum menyampaikan inti dari pesan, kemudian bagaimana mengatur bahasa
tubuh, pemakaian kosakata, serta menanggapi kritik. Ketika seorang anak
mendapat pengaruh komunikasi yang negatif dari lingkungan, seperti kata kasar
atau ungkapan kebun binatang yang diucapkan temannya, maka keluarga bersifat
sebagai fasilitator untuk memperbaiki anak dalam berkomunikasi. faktor
keteladanan juga menjadi sebuah kunci yang dipahami dalam mengembangkan proses
komunikasi karena secara tidak langsung anak akan mencontoh bahasa, pemakaian
kosakata, serta meniru cara komunikasi yang dilakukan oleh guru mereka. Dengan
mendidik anak untuk berkomunikasi secara santun, maka peran guru dalam
mengembangkan kemampuan komunikasi menjadi krusial dan berperan sentral untuk
perkembangan anak ke tahap selanjutnya.
4. Creativity
Kreativitas
seorang anak dapat dilatih dengan memberi anak kebebasan untuk mengembangkan
diri. Ketika mendapatkan tugas menggambar, biarkan anak untuk berimajinasi
tentang konsep gambar tersebut. Jangan berikan panduan tertulis atau petunjuk
yang akan mengarahkan anak pada sebuah bentuk tertentu. Bisa juga dengan
mengajak anak bermain LEGO tanpa ada panduan khusus yang menuntut anak untuk
menciptakan sebuah bentuk baru yang tidak terpikirkan sebelumnya. Lewat sebuah
kertas kosong, setiap anak dapat menciptakan bentuk, gambar, dan pola yang baru
dan tercipta sebuah kreativitas dari tangan anak. Selain kreativitas, anak juga
harus dilatih untuk berpikir inovatif. Mereka dituntun untuk menemukan jati
diri mereka lewat potensi dan kreativitas yang mereka miliki. Ketika mereka
selesai menggambar, mereka tidak hanya selesai pada proses menggambar itu,
tetapi juga bisa mengikutsertakan gambar itu pada sebuah kompetisi atau
menjualnya sebagai elemen sebuah produk.
Karakteristik siswa abad 21 adalah
perilaku belajarnya sangat tergantung atau bahkan menggantungkan diri pada
mesin pencari google. Salah satu ahli (dalam Modul Pedagogik PPG Dalam Jabatan
2018) mengidentifikasi keterampilan dan kecakapan yang harus dimiliki generasi
abad 21, yaitu :
1. Keterampilan
belajar dan inovasi : berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi
dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
2. Keahlian
literasi digital : literasi media baru dan literasi ICT.
3. Kecakapan
hidup dan karir : memiliki kemauan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif
adaptif , dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya,
kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel,
serta bertanggung jawab.
Berangkat
dari pemaparan tersebut, maka profil guru ideal sesuai dengan karakteristik
guru abad 21 adalah :
1. Memiliki
keinginan kuat untuk mengupgrade diri terhadap perkembangan teknologi digital.
2. Memiliki
keinginan kuat untuk menerapkan teknologi
digital dalam pembelajaran dengan niat untuk meningkatkan mutu
pembelajaran serta menyesuaikan dengan kemajuan zaman yang semakin pesat.
3. Terus
berusaha meningkatkan kapasitas diri sehubungan dengan posisinya sebagai
fasilitator, motivator dan inspirator. Keterbatasan sarana atau media teknologi
informasi dan komunikasi tidak menjadi penghalang. Justru, terus berusaha agar
masalah kesediaan alat bukanlah menjadi halangan.
4. Menunjukkan
teladan yang baik di mana pun berada. Hal ini karena meyakini bahwa guru untuk
digugu dan ditiru.
5. Melaksanakan
program yang terdapat dalam Program Keprofesian Berkelanjutan, yakni
pengembangan diri, misalnya aktif mengikuti kegiatan diklat fungsional dan
kegiatan kolektif, melakukan publikasi ilmiah misalnya menulis artikel ilmiah
yang berhubungan dengan pendidikan lalu dipublikasikan di media lokal maupun
nasional, membuat buku teks pelajaran yang lolos BSNP, dan sebagainya dan karya
inovatif, misalnya penemuan di bidang teknologi, penemuan karya seni,
memodifikasi alat peraga, dan sebagainya.
6. Sebelum
memulai pembelajaran guru yang ideal sudah mempersiapkan perangkat
pembelajaran. Ia telah mendesain seideal mungkin pembelajaran yang akan
dilakukannya esok. Teknologi digital semakin memudahkannya untuk tujuan itu.
Salah satu penerapan kompetensi dan
kecakapan guru abad 21 satu telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui
kementerian pendidikan dan kebudayaan yaitu tersedianya Portal Rumah Belajar.
Portal Rumah Belajar merupakan sebuah website yang dikembangkan oleh Pusat
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (Pustekkom), dalam
portal ini tersedia layanan sumber belajar, Buku Sekolah Elektronik, Bank Soal,
Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Angkasa, Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan, Kelas Maya, Karya Komunitas, Karya Guru, Karya
Bahasa dan Sastra. Portal rumah belajar dapat diakses oleh seluruh siswa, guru
dan orang tua secara gratis.
Salah satu fitur portal rumah belajar yang
mampu menjawab permasalahan permasalahan dalam kecakapan abad 21 adalah fitur
kelas maya. Fitur kelas maya merupakan fitur pembelajaran online yang pada
hakikatnya adalah sebuah pembelajaran tradisonal/konvensional yang hanya saja
disajikan dalam bentuk format digital melalui sarana Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK). Dalam kelas maya, peserta didik dapat megakses materi
pelajaran (tulisan, gambar, audio, dan video), tugas, kuis, serta ujian yang
telah dibuat oleh gurunya. Selain dari itu peserta didik juga dapat berdiskusi
secara online bersama peserta didik lain dan guru pengampunya.
Pembelajaran online yang terdapat dalam
fitur kelas maya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
fleksibilitas, interaksi, dan kolaborasi. Fitur kelas maya bersifat fleksibel
karena dapat di akses kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja. Fitur
kelas maya juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk dapat
berinteraksi dan berkolaborasi kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja.
Selain itu fitur kelas maya memiliki peranan yang penting dalam pengembangan
pilar pendidikan. Melalui fitur kelas maya dapat membimbing siswa untuk: (1)
Belajar untuk mencari tahu (learning to know) ; (2) Belajar untuk mengerjakan
(learning to do) (3) Belajar untuk menjadi (learning to be); (4) Belajar untuk
berhidupan bersama dalam kedamaian (learning to live together in peace).
Peranan pendidik dalam fitur kelas maya
menempatkan pendidik sebagaimana mestinya, dimana pendidik diposisikan sebagai
fasilitator. Peranan pendidik dalam kelas maya adalah memberikan fasilitas
belajar kepada peserta didik layaknya pembelajaran konvensional. Tugas dari
pendidik dalam kelas maya diantaranya adalah menyiapkan segala bentuk informasi
tentang materi pembelajaran yang diajarkan, menyiapkan penugasan, latihan serta
evaluasi penilaian yang kemudian diupload ke dalam fitur kelas maya. Sehingga
pembelajaran dalam kelas maya bersifat original dikelola oleh pendidik.
Pendidikan adalah suatu hal yang sangat
penting bagi masyarakat, tapi yang paling terpenting adalah menciptakan sarana
pendidikan dengan mudah dan murah adalah suatu keharusan yang harus dilakukan
bagi masyarakat. Berbagai kemudahan dapat diperoleh melalui fitur kelas maya,
pembelajaran online melalui kelas maya dapat diakes melalui komputer, Laptop,
Tab, dan Smartphone yang tentunya harus memiliki jaringan internet. Seluruh
peserta didik dan pendidik dapat mengakses fitur ini dengan gratis atau tidak
terdapat biaya sedikitpun.
Berbagai harapan muncul dengan adanya
fitur kelas maya, diantaranya adalah:
1. Peserta didik dapat
belajar kapan saja, dimana saja, dan dengan siapa saja.
2. Peserta
didik dapat mengurangi segala bentuk aktivitas yang tidak penting atau bersifat
negatif melalui komputer, laptop, tablet, dan smartphonenya.
3. Peserta
didik dapat belajar dengan mempergunakan fasilitas TIK.
4. Peserta
didik dapat lebih aktif dan kreatif dalam mencari, menemukan, atau menciptakan
ilmu pengetahuan mealalui.
5. Pendidik dapat
meningkatkan profesionalitas kerja dengan mengembangkan
kemampuannya melalui
media TIK.
Dan diakhiri dengan harapan semoga seluruh
masyarakat khususnya pada pendidik dan peserta didik dapat menggunakan fitur
kelas maya portal rumah belajar dengan baik untuk tercapainya tujuan nasional
pendidikan Indonesia.
0 Comments